Senin, 09 Maret 2015

Indonesia sebagai Poros Maritim dunia ??



Keinginan Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dengan konsep tol laut yang telah dicanangkan sebelumnya memang dapat memberi efek positif terhadap perekeonomian Indonesia. Konsep tol laut ini memberi kemudahan arus barang yang beredar, terutama distribusi barang dari pusat ke daerah. Biaya transportasi barang dapat dipangkas dengan mudahnya akses transportasi barang, waktu yang digunakan pun relatif lebih singkat daripada menggunakan jalur darat. Poros maritim ini juga dimaksudkan untuk bisa mengeksploitasi SDA laut Indonesia yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Kebijakan poros maritim ini tentunya perlu dikaji kembali. Dari segi pengadaan infrastruktur untuk membangun tol laut itu sendiri diperkirakan membutuhkan dana sekitar 700 US $ atau 8400 triliun. Dana yang sangat fantastis, yang tidak akan sanggup ditanggung oleh Indonesia secara mandiri, karena itulah Bapak Jokowi membuka pintu investasi yang kian lebar kepada asing untuk pengadaan infrasturktur ini. Masuknya investor asing tentunya semakin mengukuhkan penguasaan mereka dalam perekonomian Indonesia. Bukannya su’uzhan, tapi ini adalah hal yang kian nyata, bagaimana mungkin mereka akan memberikan dana tanpa imbal jasa yang setimpal...? No free lunch ... ! Akan ada pesanan khusus yang mereka minta entah itu berupa undang-undang yang semakin melanggengkan penguasaan asing di Indonesia, atau berupa pengelolaan potensi laut kita yang kian kaya ini. Semua ini akam semakin menjadikan Indonesia tidak berdaulat di negaranya sendiri. SDA diserahkan secara murah kepada asing, dan lagi, para pemilik modal asing akan menjadi pelakon utama dari kegiatan ekonomi Indonesia sedang rakyat sebagai pemilik kekayaan alam hanya mampu gigit jari melihat hartanya diangkut oleh asing.
Maka dari itu, dalam islam kerjasama dibidang ekonomi haruslah dilihat siapa subjeknya dan jelas akadnya, bukan membiarkan setiap investor masuk dengan mudah tanpa melihat lagi modus dibalik semua kebaikan itu. Pemerintah sebagai instrumen utama dalam penyelenggaraan negara tentunya memiliki peran penting untuk membuat regulasi yang jelas dan ketat kepada pihak asing sehingga tidak terjadi penguasaan asing didalam negaranya akibat penanaman modal asing yang dibiarkan begitu saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar